Nusa Dua – Politeknik Pariwisata Bali menerima kunjungan Tim Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi PPID Poltekpar Bali. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Genitri pada Senin, 10 Juni 2024.
Keberadaan Pejabat Pengelolaa Informasi Publik dan Dokumentasi atau PPID menjadi unsur penting pada Reformasi Birokrasi saat ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Menparekraf/ Sestama Baparekraf, Ibu Ni Wayan Giri Adnyani. Pada sambutannya beliau mengungkapkan Kegiatan monev PPID ini bukan sekadar Indikator Kinerja Utama (IKU) milik Biro Komunikasi, melainkan IKU dari satu lembaga Kemenparekraf sehingga penting untuk melakukan kolaborasi dan koordinasi antar unit kerja dalam memperoleh nilai informative. Kegiatan Monev PPID oleh Biro Komunikasi Kemenparekraf merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebelum penilaian PPID oleh PPID Utama Kemenparekraf.
Politeknik Pariwisata Bali pada tahun 2023 telah melaksanakan penilaian PPID dengan hasil Cukup Informatif. Direktur Poltekpar Bali, Ida Bagus Putu Puja, berharap agar tahun ini Tim Pokja PPID Poltekpar Bali dapat memanfaatkan monev sehingga kekurangan dan saran terkait PPID Poltkepar Bali Tahun 2023 dapat diperbiki dan dilengkapi pada tahun ini sehingga Poltekpar Bali dapat memperoleh hasil yang lebih baik. Kegiatan monev diawali dengan pemaparan dari Pokja PPID Poltekpar Bali terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Poltekpar Bali.
Selain mengevaluasi pengerjaan LKE dan kelengkapan data pendukung, tim PPID Utama Kemenparekraf juga mengunjungi beberapa tempat pelayanan informasi di Poltekpar Bali meliputi Gedung S2, Lobi Rektorat dan melihat videotron yang memuat informasi interaktif di internal Poltekpar Bali. PPID Utama juga memberikan saran dan evaluasi terkait fasilitas pendukung yang dapat dibenahi ataupun diperkuat dalam pelayanan informasi kepada publik termasuk bagi difabel.