Poltekpar Bali Terima Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Komisi X Bahas RUU Kepariwisataan

Jul 3, 2024 | DPR RI, RUU Kepariwisataan

Nusa Dua – Politeknik Pariwisata Bali menyambut kehadiran Anggota DPR RI Komisi X Bidang Pendidikan, Olahraga dan Sejarah pada Jumat, 28 Juni 2024. Kedatangan Anggota DPR RI Komisi X merupakan kunjungan kerja spesifik Panja RUU Kepariwisataan tahun 2024. Sebanyak 13 anggota DPR RI Komisi X hadir yang diketuai oleh Dr. Dede Yusuf ME., ST., M.I. Pol. yang diterima di Gedung MICE, Widyatula, Poltekpar Bali.

Kegiatan ini merupakan rangkaian uji publik dalam menyerap aspirasi publik terkait dengan RUU Kepariwisataan yang akan berfokus pada pembahasan sumber daya manusia (SDM), riset dan pendidikan. Menurut Dede Yusuf, Bali harus melakukan perubahan dimana masalah ‘overtourism’ sudah terjadi dan tidak adanya peraturan kuat untuk menahan gempuran usaha wisata di Bali. Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota DPR Komisi X lainnya, Ibu Desy Ratnasari, M.Si., M.Psi. “Terdapat 3 poin permasalahan terkait pariwisata saat ini yakni kelembagaan, SDM dan pelestarian lingkungan”, ungkap Desy Ratnasari. Permasalahan kelemebagaan yang dimaksud agar peraturan pariwisata yang dibuat tidak merugikan warga lokal, sementara itu terkait pelestarian lingkungan juga menjadi sorotan utama dimana tidak hanya terkait penyokongan anggaran namun juga bagaimana menjaga lingkungan agar tetap lestari dan berkelanjutan. Peran Poltekpar juga mendapat perhatian dimana Politeknik Pariwisata di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI diharapkan mampu tidak hanya memberikan sertifikasi kompetensi namun juga dapat membentuk ‘world of certification’ yang melibatkan stakeholder, asosiasi pariwisata dan hospitaliti serta lulusan Poltekpar yang telah menjadi praktisi.

Sejumlah asosiasi pariwisata dan hospitaliti turut memberikan pandangan khusus terkait permasalahan pariwisata saat ini. Bebeberapa asosiasi yang hadir meliputi GIPI, ASITA, HPI, dan HHRMA. Bapak Gus Agung dari GIPI memberikan pandangannya terkait usulan dan pernyataan dari Komisi X DPR RI. Beliau memberikan masukkan pada RUU Kepariwisataan terkait pengembangan pariwisata Bali yang berkelanjutan, inklusif dan berbasis nilai-nilai lokal. Hal senada juga diusulkan oleh Bapak Putu Winastra dari ASITA. Beliau memberikan pandangan agar RUU dapat memperkuat dan memproteksi pengusaha lokal termasuk perizinan pariwisata berbasis risiko tinggi dimana saat ini banyak sekotr pariwisata diambil oleh orang asing karena berisiko rendah. Pada sisi SDM Pariwisata perwakilan dari HPI, Bapak Nyoman Nuarta, memberikan gambaran bahwa pelaku pariwisata di berbagai daerah sangat unik dan memiliki  perspektif yang berbeda sehingga setiap sertifikasi kompetensi yang diberikan harusnya tidak sama pada setiap bidang seperti di hotel, restoran, pramuwisata dan bidang lainnya. Selain itu, lembaga pendidkan pariwisata dalam hal ini Politeknik Pariwisata juga diharapkan mampu memberikan kontribusi.

Direktur Poltekpar Bali, Dr. Ida Bagus Putu Puja, M.Kes, memberikan gambaran bahwa Politeknik Pariwisata di bawah Kemenparekraf RI memiliki peran dalam mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi termasuk dalam penelitian dan pengajaran serta riset. Enam Poltekpar dibagi dalam pusat unggulannya masing-masing dimana Poltekpar Bali merupakan Centre of Excellence di bidang budaya dimana diharapkan Poltkepar Bali melalui riset dan pengabdian kepada masyarakat dapat memecahkan permasalahan pariwisata utamanya di bidang budaya. Menurut Kepala Pusat P3M Poltkepar Bali, Ibu Diah Sastri, terdapat 2 permasalahan pariwisata Bali saat ini yakni sentralisasi industri pariwisata yang tidak merata dan permasalahan kedua adalah riset yang dilakukan memerlukan data dari pelaku industri pariwisata sehingga kebijakan dapat diambil berdasarkan riset dan data yang nyata. Anggota Genpi (Generasi Pesona Indonesia) Poltkepar Bali juga memberikan pandangan terkait promosi desa wisata. Menurut Genpi Poltekpar Bali, peran anak muda juga penting dalam mempromosikan pariwisata di Indonesia. Selain itu, mahasiswa Poltekpar Bali juga sudah melakukan riset terkait desa wisata yang belum berkembang dan telah menyusun program-program dalam pengembangan desa wisata tersebut.

Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI merupakan wadah yang diperlukan dalam perumusan RUU Pariwisata ini dimana diskusi ini menjadi masukkan yang baik dari versi masyarakat dan pelaku pariwisata meliputi asosiasi pariwisata, lembaga pendidikan pariwisata serta masyarakat. Masukan dari asosiasi pariwisata, Poltekpar Bali serga generasi muda sangatlah bermanfaat dalam memberikan gambaran dari perspektif pelaku pariwisata. Ketua tim kunjungan Komisi X DPRI RI, Dede Yusuf, menambahkan bahwa selanjutnya akan dilakukan pengamatan secara langsung pada suatu destinasi pariwisata untuk mengetahui kondisi terkini terkait permasalahan kepariwisataan di Indonesia.